Pages

Minggu, November 24, 2013

Larangan Jilbab Prancis Picu Diskriminasi Muslimah Inggris. (PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME)

Meningkatnya jumlah kasus diskriminasi terhadap Muslimah Inggris ditenggarai karena larangan jilbab yang diberlakukan Prancis dan tumbuhnya kelompok anti-Islam Eropa. Demikian kesimpulan studi terbaru yang dirilis Universitas Leicester, Rabu (23/5).

Kepala Peneliti Universitas Leicester, Irene Zempi mengatakan larangan jilbab di Prancis merupakan pemicu meningkatnya permusuhan terhadap Muslimah berjilbab. Sebab, jilbab merupakan simbol visual dari Islam di Barat.

"Jadi, larangan jilbab merupakan manifestasi konkret dari Islamofobia. Larangan ini murni menyerang Islam lantaran jilbab atau burka berafiliasi dengan Islam. Padahal Islam memandang jilbab sebagai kode wajib berpakaian bukan simbol yang menampilkan afiliasi seseorang," papar dia seperti dikutip onislam.net.

Dikatakan Zempi, kebijakan larangan jilbab juga membentuk lahan subur bagi tumbuhnya kampanye anti-Islam yang dikomandani kelompok sayap kanan Eropa. Menurutnya, larangan jilbab selanjutnya tidak hanya membayangi masalah fundamental dari kebebasan beragama sebagai hak asasi manusia tetapi juga membunuh privasi dan eksperesi individu.

"Larangan ini menindas perempuan yang ingin mengenakan jilbab dengan mencabut hak mereka atas tubuh dan bagaimana mereka menutupi tubuhnya dengan pakaian," ujarnya.

Kriminolog Universitas Leicester, Jon Garland memuji hasil riset itu dengan harapan akan membantu masyarakat Eropa untuk memahami masalah jilbab dan burka. "Dalam masalah ini lebih banyak prasangka. Hasil rtiset ini merupakan cahaya yang diharapkan bakal menggugurkan setiap prasangka," harap dia.

"Larangan ini tidak secara eksplisit memotivasi kebencian dan kekerasan, tetapi dalam penerapannya memberikan kontribusi pada iklim intoleransi Islam di Barat," tambah dia.

Penelitian Zempi terfokus pada wawancara individu, dan fokus pada Muslimah berjilbab, termasuk wawancara dengan Muslimah Prancis yang pindah ke Leicester dari Perancis karena larangan jilbab. Hasil riset itu selanjutnya dipaparkan dalam seminar Departemen Riset, Universitas Leicester.

Solusi dan Pemecahan Masalah
Apabila Perancis ingin disebut sebagai negara multiultural, maka yg harus dilakukan terlebih dahulu adalah pemberantasan vandalisme makam-makam Islam dan masjid-masjid oleh orang-orang "islamophobia". Baru setelah itu boleh mempertimbangkan pengenaan atribut keagamaan.

Sumber: http://www.republika.co.id/

Teknologi Informasi Untuk Penanggulangan Kemiskinan (ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN)

Kemiskinan memang merupakan masalah umum di dunia yang dipercaya sudah seusia peradaban manusia. Dalam Deklarasi MillenniumDevelopment Goals (MDGs) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang ditandatangani pada September 2005, terdapat 8 sasaran yang akan diupayakan tercapai pada tahun 2015 dan sasaran nomor satu adalah mengurangi kemiskinan.

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan rencana jangka panjang (Tahun 2004–2015) untuk mengatasi kemiskinan. Kabupaten-kabupaten di Bali juga menghadapi masalah yang sama, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi kemiskinan.


TIK untuk Mengurangi Kemiskinan

Di tengah pesatnya perkembangan Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK), berbagai jenis aplikasi TIK dimanfaatkan untuk  mempermudah dan mempertinggi kualitas hidup manusia. Namun demikian, masih belum banyak pihak yang melihat potensi TIK dimanfaatkan dalam upaya menanggulangi kemiskinan, terutama kemiskinan yang terjadi di kalangan masyarakat pedesaan. Padahal dengan beragam inovasi penggunaan TIK, seharusnya TIK juga dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan kemiskinan.

Pemanfaatan TIK untuk strategi pembangunan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Roger Harris dalam bukunya yang berjudul Information and Communication Technologies for Poverty Alleviation (2004), mencatat sekurangnya 12 strategi penanggulangan kemiskinan yang dapat dimaksimalkan dampaknya dengan menggunakan TIK sebagai alat bantu, yaitu (1) Mendistribusikan informasi yang relevan untuk pembangunan; (2) Memberdayakan masyarakat yang kurang beruntung (disadvantaged) dan terpinggirkan (marginalized); (3) Mendorong usaha mikro (fostering microentrepreneurship); (4) Meningkatkan layanan informasi kesehatan jarak jauh (telemedicine); (5) Memperbaiki pendidikan melalui e-learning dan pembelajaran-seumur-hidup (life-long learning); (6) Mengembangkan perdagangan melalui ecommerce; (7) Menciptakan ketataprajaan (governance) yang lebih efisien dan transparan melalui egovernance; (8) Mengembangkan kemampuan; (9) Memperkaya kebudayaan; (10) Menunjang pertanian; (11) Menciptakan lapangan kerja (creating employment); dan (12) Mendorong mobilisasi sosial.

Penggunaan TIK untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia yang terwujud dalam bentuk Telecenter, Community Access Point, atau Balai Informasi Masyarakat telah mulai dilakukan oleh beberapa pihak diantaranya Bappenas, Mastel, APWKomitel, dll. Langkah ini memang telah memperlihatkan hasil yang menggembirakan.
Namun demikian, konsep penanggulangan kemiskinan dengan memanfaatkan TIK belum diterima luas, terbukti dari baru sedikitnya inisiatif pembangunan yang menggunakan pendekatan tersebut. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh rendahnya tingkat keyakinan akan kemungkinan keberhasilan program penangulangan kemiskinan yang menggunakan TIK sebagai alat bantunya, tapi juga disebabkan oleh faktor ketidakpastian akan keberlanjutan program dengan cara ini.
Kebijakan beberapa Pemerintah Kabupaten di Bali untuk membangun infrastruktur jaringan hingga ke desa-desa, merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya mengurangi kemiskinan.


Teknologi Informasi Sebagai Sarana Akses Informasi

Salah satu strategi mengurangi kemiskinan dengan pemanfaatan TIK adalah menyediakan akses informasi. Beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali sudah membangun Jaringan, mulai dari instansi pemerintahan, kecamatan, desa dan sekolah-sekolah, ke depannya tentu diharapkan bisa sampai ke komunitas-komunitas lokal seperti kelompok tani, kelompok nelayan dan kelompok usaha kecil menengah atau koperasi. Penyediaan akses informasi  bersama dalam bentuk komputer dan internet serta bentuk-bentuk TIK lainnya dalam suatu tempat, yg umumnya disebut telecenter adalah media dan cara yang paling realistis untuk menjangkau kalangan masyarakat miskin. Bentuk telecenter dapat beragam, tetapi harus berorientasi pada pembangunan.

Salah satu tantangan terbesar telecenter adalah menyediakan informasi dan layanan yang relevan untuk masyarakat, seperti informasi yang dibutuhkan para petani dan nelayan. Pak Sukad contohnya, seorang petani melon asal Pabelan Jawa Tengah, berhasil meningkatkan panen melonnya dan mengurangi biaya-biaya tanam melonnya berkat informasi yang dia peroleh dari Internet.

Agar dapat berjalan berkesinambungan, masyarakat umum juga harus dapat merasakan manfaat yang dapat ditarik dari telecenter khususnya akses informasi yang disediakan. Manfaat ini secara ekonomis dapat dirasakan melalui peningkatan penghasilan atau mengurangi pengeluaran. Oleh karena itu, informasi atau layanan yang diberikan haruslah tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, diolah dalam format yang sederhana, bahasa yang dimengerti, serta disebarkan dengan media komunikasi yang ada.


Teknologi Informasi Sebagai Sarana Pengembangan SDM

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, mengembangkan SDM merupakan program utama pembangunan. Dipercaya bahwa rendahnya inisiatif masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan dengan cara mereka sendiri adalah salah satu faktor penghambat pembangunan. Rendahnya inisiatif ini terjadi antara lain karena masyarakat tidak berdaya. Masyarakat akan lebih berdaya apabila mereka berhasil mengembangkan kemampuannya.

TIK dapat memberikan sumbangan untuk mempercepat proses pengembangan kemampuan tersebut, baik itu proses pembelajaran formal maupun pelatihan. Dalam proses pembelajaran, keberadaan infrastruktur jaringan Internet dapat berperan dalam proses pembelajaran jarak jauh (e-Learning). Proses pembelajaran jarak jauh juga dapat dimanfaatkan untuk proses pelatihan bagi berbagai kelompok masyarakat, misalnya usaha kecil dan menengah, para penyuluh pertanian dan perikanan serta masyarakat umum yang ingin mendapatkan ketrampilan. Dengan penyediaan akses informasi dan peningkatan sumber daya manusia, kita harapkan terjadi peningkatan kemampuan masyarakat di Bali khususnya dalam upaya mengurangi kemiskinan. Semoga!

Solusi dan Pemecahan Masalah
Suatu program yang sangat baik tetapi rasanya terlalu jauh untuk mengentas kemiskinan. Mungkin apa yang perlu dilakukan saat ini adalah membangun tenaga agar sehat dan dapat bekerja dengan baik, kemudian sekolah gratis agar dapat berpikir yang logis dan ikut memikirkan perbaikan taraf hidup diri sekeluarga.

Sumber: http://www.beritabali.com/

PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN MASYARAKAT DESA (MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN)

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.

Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa.

Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
1. Sederhana
2. Mudah curiga
3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
4. Mempunyai sifat kekeluargaan
5. Lugas atau berbicara apa adanya
6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
8. Menghargai orang lain
9. Demokratis dan religius
10. Jika berjanji, akan selalu diingat

Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

Solusi dan Pemecahan Masalah
Menurut pendapat saya. Pada hakikatnya semua makhluk hidup ini sangat membutuhkan interaksi sosial antar individu, namun dengan pekerjaan yang sangat sibuk menghambat antar individu untuk berkomunikasi. Untuk itu perlu adanya masyarakat yang setidaknya peduli antar tetangga, khususnya di perkotaan. Masyarakat tersebut di harapkan dapat memacu dan menarik masyarakat kota yang antipati untuk membaur ke tetangga sekitar.

Sumber: http://lorentfebrian.wordpress.com

Menggugat Asas Persamaan di Depan Hukum (PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT)

DALAM nomenklatur hukum kita, dikenal asas persamaan di depan hukum (equality before the law). Asas ini menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Menurut asas ini, negara wajib melindungi setiap warga negara dari segala bentuk diskriminasi, baik dalam soal ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, sikap politik, kebangsaan, kepemilikan, maupun kelahiran.
Secara internasional, asas persamaan di depan hukum dijamin oleh Pasal 7 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights, 1948) dan Pasal 26 Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights, 1966). Sementara, secara nasional, ia termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ramly Hutabarat (1985) memaparkan sejumlah teori tentang asas persamaan di depan hukum. Ia, antara lain, melakukan peninjauan terhadap asas itu dengan bertolak dari sudut-pandang demokrasi Barat dan syariat Islam. Menurut pandangan awam, asas persamaan di depan hukum berasal dari atau lekat dengan konsep demokrasi Barat (Hutabarat, 1985: 7). Konsep demokrasi—berasal dari term Yunani demos dan cratos—menghendaki kedaulatan negara dan/atau pemerintahan berada di tangan rakyat.
Maka itu, demokrasi mesti mengakomodasi ruang yang cukup lebar untuk partisipasi rakyat. Menihilkan peran rakyat dalam pemerintahan sama saja dengan meruntuhkan negara. Demi mewujudkan demokrasi, negara, dengan sarana hukum, mesti menjamin terlaksananya kebebasan, persaudaraan, dan persamaan di antara warga. Pendeknya, mewujudkan persamaan di depan hukum demi merengkuh keadilan buat semua orang.

Acap kali, dalam konsep demokrasi Barat, asas persamaan di depan hukum dipersamakan dengan asas persamaan kesempatan (equal opportunity). Ini, menurut Rizal Mallarangeng (2008), adalah suatu kekeliruan. Asas yang belakangan itu mengandung makna yang elusif: tidak gampang dipahami dan menimbulkan interpretasi yang licin, tergantung dari kepentingan kelompok atau tujuan tertentu yang kita inginkan.

Misalnya, karena ketertinggalan masyarakat Indonesia yang hidup di daerah perbatasan atau pedalaman, pemerintah mesti memperlakukan mereka secara lebih istimewa ketimbang warga negara lain. Menurut Mallarangeng, hal ini bertentangan dengan semangat kemanusiaan, yang menganggap manusia memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang dengan tangannya sendiri. “Orang yang melihat kesempatan sebagai sesuatu yang disediakan oleh pemerintah,” demikian Mallarangeng (2008: 62), “justru tidak akan pernah maju.”

Dalam optik Islam, demikian Hutabarat (1985: 43-50), asas persamaan di depan hukum pun menemukan pendasarannya. Islam melihat perbedaan derajat manusia bukan terletak pada ras dan warna kulit, melainkan pada ketakwaan dan ilmunya. Takwa diartikan sebagai sikap melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya. Jadi, terdapat nuansa yang transenden di situ. Padahal, hukum adalah produk nalar yang cenderung berada di luar dimensi kerohanian. Hukum selalu berkutat pada realitas (das Sein) kemasyarakatan yang terjadi sekaligus.

Dengan mengatakan bahwa optik Islam kurang bisa digunakan sebagai rujukan atas asas persamaan di depan hukum tersebab kemandulannya dalam memahami realitas, saya sebenarnya juga lagi mempersoalkan asas persamaan di depan hukum dalam optik demokrasi Barat. Dalam praktiknya, ternyata demokrasi Barat juga tidak benar-benar bisa mewujudkan substansi asas persamaan di depan hukum, yaitu keadilan.
Sekali lagi, hal itu berpulang pada realitas yang terjadi di tengah masyarakat. Alih-alih mengharapkan kepastian dengan menegakkan asas persamaan di depan hukum masti-matian, yang kita peroleh justru semacam kontradiksi—bila tak mau dikatakan ironi—bahwa keadilan mustahil dapat diwujudkan.


Nonsens

Mengapa saya katakan mustahil? Dengan menilik kasus-kasus kontemporer, semakin terlihat bahwa asas persamaan di depan hukum sangat sukar diwujudkan: ia hanya patut berada di tataran ideal yang tak akan mungkin mampu menyentuh persoalan faktual.
Menurut Ward Berenschot dan Adriaan Bedner dalam Akses terhadap Keadilan: Perjuangan Masyarakat Miskin dan Kurang Beruntung untuk Menuntut Hak di Indonesia(2011), penegakan hukum yang adil saja tidak cukup. Kendati sering tampak adil, hukum dipahami oleh kebanyakan orang sebagai alat untuk membela kepentingan orang kaya dan berkuasa.

Lihat saja kasus Lanjar. Lanjar Sriyanto, pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, itu, dijebloskan ke penjara dengan tuduhan telah “membunuh” istrinya. Mulanya, ia berboncengan sepeda motor dengan anak dan istrinya dari suatu kunjungan Lebaran. Di tengah perjalanan, istrinya terpental ke sisi lain jalan lantaran Lanjar tak mampu menguasai motornya setelah mobil di depannya berhenti mendadak. Nahas, dari arah berlawanan melaju mobil yang kemudian diketahui dikemudikan oleh anggota kepolisian setempat. Tanpa bisa dicegah, istri Lanjar pun tergilas mobil itu dan meninggal dunia seketika.

Kelanjutan kasus itu kita semua tahu. Tidak cukup kehilangan istri, Lanjar pun mesti merelakan kebebasannya terenggut. Sebab, “hukum” mengatakan, dialah yang menyebabkan istrinya meninggal, bukan sopir yang anggota kepolisian itu. Lanjar yang lemah, miskin, buta hukum, dan tak punya koneksi dengan—apalagi memiliki—kekuasaan itulah yang mesti bertanggung jawab, bukan sopir yang memiliki segalanya untuk membuat dia lepas dari jeratan hukum.

Tamsil tidak berhenti pada Lanjar Sriyanto. Masih banyak contoh kasus serupa yang mencekam rasa kemanusiaan kita, seperti kasus Nenek Minah dan Buah Kakao, kasus Prita Mulyasari versus RS Omni International, dan lainnya. Dari kasus-kasus itu kita terpaksa mengakui, asas persamaan di depan hukum sesungguhnya fiktif belaka. Tidak ada orang yang benar-benar memiliki persamaan dengan orang lain ketika kita berbicara soal hukum. Menegakkan hukum dengan menganggap asas persamaan di depan hukum dapat bekerja dengan baik ternyata nonsens belaka.


Solusi dan Pemecahan Masalah
Diperlukan sejumlah faktor penting untuk mengatasi ketidakadilan yang dialami seseorang. Pertama, koneksi yang baik (backing). Kedua, uang. Ketiga, kesadaran hukum. Keempat, pengetahuan tentang prosedur di kepolisian dan pengadilan. Kelima, kapasitas untuk memobilisasi orang.

Sumber: http://sastrakelabu.wordpress.com/

SBY : Warga Negara yang Baik Harus Bayar Pajak (WARGANEGARA DAN NEGARA)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Wakil Presiden Boediono di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2012.
Presiden dalam sambutannya mengatakan acara semacam ini penting untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik membayar pajak.

"Dan menjadi wajib pajak yang patuh," kata Presiden.

Presiden mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Keuangan, termasuk kepada wajib pajak yang telah memberikan contoh untuk menjadi wajib  pajak yang patuh dan berdisiplin dalam membayar pajak.

"Kegiatan kita tentu bukan seremoni belaka. Saya yakin akan dilakukan wajib pajak diseluruh Indonesia," kata SBY.
Menurut SBY pajak sangat penting bagi perekonomian nasional dan juga soal keadilan.

"Perekonomian harus tetap tumbuh, kalau tidak tumbuh, pengangguran akan banyak, apalagi saat dunia mengalami resesi belakangan ini, banyak negara yang minus pertumbuhannya," kata SBY.

Solusi dan Pemecahan Masalah
Pertumbuhan Negara minus bukan karena warganegara yang tidak taat pajak, tapi karena ulah koruptor yang merajarela di pemerintahan yang sekarang. Bersihkan dulu pemerintahan dari oknum-oknum yang kotor.

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/

Tawuran Mahasiswa dengan Kelompok Pemuda terjadi di Depan Kampus Moestopo (PEMUDA DAN SOSIALISASI)


Jakarta - Sekelompok mahasiswa terlibat bentrok dengan sekelompok orang di Bundaran Senayan, tepatnya di depan Kampus Universitas Moestopo Beragama, Jakarta Pusat. Aksi tersebut diduga karena adanya konflik pribadi antar keduanya.

"Adanya keributan, tawuran sekelompok mahasiswa tertentu dengan kelompok pemuda lainnya. Ini masih ditelusuri," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setyadji kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (23/10/2013).

Anom mengatakan, bentrokan tersebut dipicu karena adanya konflik pribadi antar kedua kelompok yang tidak terselesaikan.

"Sehingga pada pukul 20.00 WIB, kelompok pemuda mendatangi kelompok mahasiswa tersebut dan terjadilah konflik," kata Anom

Peristiwa itu terjadi sejak pukul 20.00 WIB. Informasi yang dihimpun, salah seorang wartawan menjadi korban pemukulan dalam aksi tawuran tersebut.


Solusi dan Pemecahan Masalah
Para pemimpin Negara ini harus memberikan contoh yg baik-baik. Jaagan sampai memakai kekerasan. Apa salahnya untuk saling memaafkan bila ada masalah. Jalin tali persaudaraan, lebih berteman daripada bermusuhan.

Sumber: http://news.detik.com/


Kesadaran Buang Sampah Masyarakat Masih Rendah (INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT)


Banjarbaru, Kalimantan Selatan (ANTARA News) - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rustam Effendi, menilai, kesadaran anggota masyarakat membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) masih rendah.

"Akibatnya, banyak sampah-sampah berserakan di berbagai lokasi," ujarnya, di Banjarbaru, Jumat.

Menurut dia, kategori masyarakat Banjarbaru dalam hal kesadaran membuang sampah ada tiga yakni sadar, setengah sadar, dan tidak sadar.

Dijelaskan, masyarakat yang sadar, membuang sampah di TPS pada waktu yang ditentukan yakni pukul 18.00 WITA hingga 06.00 WITA keesokan hari.

Masyarakat setengah sadar, membuang sampah ke TPS tetapi tidak memasukannya ke tempat sampah dan membuangnya di luar waktu yang ditetapkan.

"Masyarakat yang tidak sadar lebih parah lagi karena mereka membuang sampah seenaknya di lokasi yang bukan TPS resmi sehingga banyak ditemukan sampah berserakan pada beberapa lokasi," ungkapnya.

Ia mengatakan, dampak masih kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah di TPS resmi memunculkan TPS ilegal yang membuat lingkungan menjadi tidak bersih dan dipenuhi sampah.

TPS ilegal itu sangat banyak jumlahnya di sana. "Kami tidak bisa mengambil sampah ditempat itu karena bukan TPS resmi, kecuali sudah dikeluhkan masyarakat baru bisa mengangkut sampahnya dan membuang ke TPA," ujarnya.


Solusi dan Pemecahan Masalah

Apa generasi sekarang tidak bisa membuat dan mewariskan budaya kepada generasi yang akan datang? Tidak semua warisan leluhur itu baik, yang baik kita warisi dan yang tidak baik jangan diikuti. Pendidikan harusnya mampu merubah pola fikir seperti ini.


Sumber: http://www.antaranews.com/

Menculik Gadis, Kebanggaan Suku Sasak (PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN)

Tradisi menculik atau mencuri gadis untuk dinikahi sudah menjadi adat yang melekat dan susah hilang dari kehidupan masyarakat Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini adalah warisan Suku Sasak yang mendominasi Bumi Gorah itu.

"Saya bangga dengan tradisi tersebut," kata tokoh muda Suku Sasak, Muhlis Hasim.

Alumnus Fakultas Syariah IAIN Mataram dan jebolan S2 program studi kajian Timur Tengah Universitas Indonesia (UI) itu juga akan berpegang tegus pada tradisi nenek moyangnya saat menikah kelak. "Akan saya culik calon istri saya, karena dia kebetulan orang Lombok," tuturnya.

Menurut dia, meski dua sejoli sudah suka sama suka, tetap harus melalui proses penculikan si gadis. "Itu adalah kebanggaan bagi keluarga pria dan sang gadis," ungkap Muhlis.

Pria yang menculik gadis untuk dinikahinya, menjadi bangga karena mampu menunjukkan heroisme. Ia layak dijuluki -- meminjam judul sebuah lirik lagu -- "sang pejantan tangguh".  "Maka dari itu, saya pun harus menculik," ujar Hasim lagi.

Malah, jika seorang gadis dilamar secara baik-baik tanpa diculik, orang tuanya akan tersinggung dan merasa putrinya disamakan dengan barang yang tak punya harga diri . "Memangnya minta ayam?" begitu kira-kira tanggapan keluarga sang gadis.

Meski begitu, aksi penculikan bisa diwarnai perlawanan jika diketahui langsung oleh keluarga "korban". Mereka seakan-akan tak rela anak gadisnya dicuri orang.

Mereka akan mengejar para penculik sejauh si gadis belum sampai di rumah sang pria. "Bila dalam pengejaran itu di tengah jalan si gadis bisa kembali dibawa pulang, pernikahan bisa batal dan menjadi aib bagi si pria," kata Muhlis.

Terhadap motif menculik gadis supaya biaya pernikahan jauh lebih murah, Muhlis tidak sepenuhnya sepakat. "Malah bisa sebaliknya, orang tua si gadis menuntut mahar lebih besar," kata dia.

Ia juga menambahkan bahwa aksi penculikan gadis itu umumnya terjadi karena keluarga dua sejoli sudah saling mengenal baik. Yang suka menimbulkan bentrokan dan perlawanan, jika si pemuda belum menjalin hubungan cinta dan tidak diketahui keluarga.
Solusi dan Pemecahan Masalah
Apa generasi sekarang tidak bisa membuat dan mewariskan budaya kepada generasi yang akan datang? Tidak semua warisan leluhur itu baik, yang baik kita warisi dan yang tidak baik jangan diikuti. Pendidikan harusnya mampu merubah pola fikir seperti ini.

Sumber: http://www.republika.co.id/

Minggu, April 28, 2013

Membuat Puisi tentang Penderitaan, Cinta, dan Keagungungan

Lihatlah Ibunda, yang ada di alam sana
dan Ayahanda, di mana pun engkau berada

Cukup 24 tahun bagiku

Sabtu, April 27, 2013

Pengaruh Budaya Asing terhadap Kehidupan Masyarakat

I. Definisi Kebudayaan
Pengertian kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Kebudayaan bisa dikatakan sebagai suatu sistem dalam masyarakat dimana terjadi interaksi antar individu/kelompok dengan idnividu/kelompok lain sehingga menimbulkan suatu pola tertentu, kemudian menjadi sebuah kesepakatan bersama (baik langsung ataupun tidak langsung). 

II. Klasifikasi dan Karakteristik Budaya
Menurut Koentjaraningrat, klasifikasi keanekaragaman warna masyarakat dan kebudayaan di Indonesia adalah:
Tipe Masyarakat berdasarkan system berkebun yang sangat sederhana
Tipe masyarakat pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau sawah
Tipe masyarakat pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau sawah dengan orientasi kota
Tipe masyarakat pedesaan dengan berdasarkan bercocok tanam di sawah dengan padi sebagai tanaman pokoknya
Tipe masyarakat perkotaan
Tipe masyarakat metropolitan

III. Pengaruh Budaya Asing terhadap Budaya Indonesia
Budaya merupakan suatu cerminan hidup suatu negara. Setiap negara mempunyai cerminan atau budaya tersendiri dalam lika liku di kehidupannya masing masing. Budaya juga merupakan warisan dari generasi ke generasi. Di setiap negara pasti mempertahankan budayanya dari budaya asing. Indonesia sudah berakulturasi dengan kebudayaan asing sejak lama. Terletaknya Indonesia di pertengahan benua Asia dan Australia yang menjadikan jalur perdagangan pada masa lampau. Sehingga menjadikan budaya Indonesia bercampur dengan budaya asing.

Fakta yang terjadi sekarang, Indonesia sudah pudar dengan budaya pribumi, yang sudah tertindas budaya asing. Budaya barat yang menjadi modernitas dan cerminan trendsetter di Indonesia. Pengaruh budaya asing mempunyai efek positif dan negatifnya.

Tetapi, dilihat dari minoritas,cenderung menyerap hal negatif. Sayangnya, masyarakat Indonesia lebih mengamini kebudayaan Barat sebagai bentuk kebebasan yang sebebas-bebasnya. Sudah banyak masyarakat yang menganggap budaya Barat merupakan budaya yang peling benar. Hal inilah yang tampak keliru karena budaya Barat tidak hanya melahirkan kebebasan.Seharusnya masyarakat mencontohkan budaya barat untuk kemajuan negara Indonesia sendiri, contohnya seperti teknologi yang maju di budaya asing.

Kecenderungan masyarakat Indonesia yang lupa dan melalaikan budaya dalam negeri sendiri mengakibatkan banyak budaya asli Indoensia tidak lagi diakui bangsa lain. Sebagai negara berkembang, masyarakat indonesia seharusnya meniru motivasi Barat untuk menjadi negara yang maju bukan malah melalaikan budaya sendiri.


Dampak Positif Kebudayaan Barat

Pola pikir dan sikap masyarakat yang berubah seiringnya dengan globalisasi dan modernisasi yang berkembang di Barat. Mengubah masyarakat menjadi berpikir rasional yang sebelumnya berpikir irasional
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari barat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat untuk maju dalam segala hal di kehidupan bermasyarakat.

Perkembangan industri barat dalam memproduksi berbagai alat transportasi dan komunikasi yang canggih yang meningkatkan taraf hifup masyarakat dan mengurangi pengangguran.


Dampak Negatif

Selain dampak positif,budaya barat juga berdampak negatif bagi kebudayaan Indonesia. Banyaknya produk impor yang menjadikan produk dalam negeri terpinggirkan. Adanya kesenjangan sosial di masyarakat. Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat masyarakat menjadi individu atau sudah tidak lagi butuh pertolongan antar masyarakat. Hal ini memacu adanya individualisme.

Berkembangnya gaya hidup ke barat-baratan, menjadikan hidup bebas. Hal ini yang menyebabkan sudah hilangnya moral atau perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, dan malah menjadikan masyarakat menganut gaya hidup hedonis.
Mengatasi dampak pengaruh kebudayan asing dibutuhkan dukungan pemerintah dan tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri untuk mengendalikan kondisi moral agar teteap berada pada nilai leluhur bangsa Indonesia.

Sumber: 
http://carapedia.com/pengertian_definisi_kebudayaan_menurut_para_ahli_info495.html
http://www.anneahira.com/kebudayaan-barat.htm



Minggu, April 14, 2013

MITOS

Mitos (bahasa Yunani: μῦθος– mythos) adalah cerita prosa rakyat yang menceritakan kisah berlatar masa lampau, mengandung penafsiran tentang alam semesta dan keberadaan makhluk di dalamnya, serta dianggap benar-benar terjadi oleh yang empunya cerita atau penganutnya. Dalam pengertian yang lebih luas, mitos dapat mengacu kepada cerita tradisional.  

Pada umumnya mitos menceritakan terjadinya alam semesta, dunia dan para makhluk penghuninya, bentuk topografi, kisah para makhluk supranatural, dan sebagainya. Mitos dapat timbul sebagai catatan peristiwa sejarah yang terlalu dilebih-lebihkan, sebagai alegori atau personifikasi bagi fenomena alam, atau sebagai suatu penjelasan tentang ritual. Mereka disebarkan untuk menyampaikan pengalaman religius atau ideal, untuk membentuk model sifat-sifat tertentu, dan sebagai bahan ajaran dalam suatu komunitas.

Klasifikasi mitos Yunani terawal oleh Euhemerus, Plato (Phaedrus), danSallustius dikembangkan oleh para neoplatonis dan dikaji kembali oleh paramitografer zaman Renaisans seperti dalam Theologia mythologica (1532).Mitologi perbandingan abad ke-19 menafsirkan kembali mitos sebagai evolusi menuju ilmu (E. B. Tylor), "penyakit bahasa" (Max Müller), atau penafsiranritual magis yang keliru (James Frazer). Penafsiran selanjutnya menolak pertentangan antara mitos dan sains. Lebih lanjut lagi,mitopeia seperti novel fantasi, manga, dan legenda urban, dengan berbagai mitos buatan yang dikenal sebagai fiksi, mendukung gagasan mitos sebagai praktik sosial yang terus terjadi.


Ciri Khas

Pelaku utama yang diceritakan dalam mitos biasanya adalah para dewa, manusia, dan pahlawan supranatural. Sebagai kisah suci, umumnya mitos didukung oleh penguasa atau imam/pendeta yang sangat erat dengan suatu agama atau ajaran kerohanian. Dalam suatu masyarakat dimana mitos itu disebarkan, biasanya suatu mitos dianggap sebagai kisah yang benar-benar terjadi pada zaman purba. Pada kenyataannya, banyak masyarakat yang memiliki dua kategori kisah tradisional: "kisah nyata" atau mitos, dan "kisah dongeng" atau fabel. mitos penciptaan berlatar pada masa awal dunia, saat dunia belum berbentuk seperti sekarang ini, dan menjelaskan bagaimana dunia memperoleh bentuk seperti sekarang ini, serta bagaimana tradisi,lembaga dan tabu ditetapkan.


Asal Mula

Euhemerisme (penafsiran historis)
Suatu teori menyatakan bahwa mitos adalah catatan peristiwwa bersejarah yang dilebih-lebihkan. Menurut teori ini, penutur cerita melebih-lebihkan peristiwa sejarah secara terus-menerus sampai akhirnya figur dalam sejarah tersebut memperoleh status setara dewa.Misalnya, mungkin seseorang boleh berpendapat bahwa mitos dewa angin Aeolos berasal dari sejarah mengenai raja yang mengajarkan cara menggunakan layar dan menafsirkan arah angin kepada rakyatnya. Herodotos (abad ke-5 SM) dan Prodikosmengklaim hal semacam ini. Teori ini disebut "euhemerisme" menurut nama ahli mitologi terkenal, Euhemeros (sekitar 320 SM), yang berpendapat bahwa dewa-dewi Yunani berkembang dari legenda tentang manusia.


Alegori

Beberapa teori menyatakan bahwa mitos dimulai sebagai suatu alegori. Menurut suatu teori, mitos-mitos bermunculan sebagai alegori tentang fenomena alam: Apollo melambangkan Matahari, Poseidon melambangkan lautan, dan sebagainya. Menurut teori lainnya, mitos bermula sebagai alegori untuk konsep filosofis maupun spiritual: Athena melambangkan keadilan dan kebijaksanaan, Afroditmelambangkan hasrat, dan sebagainya. Sanskritis abad ke-19, Max Müller mendukung teori alegoris mitos. Ia menyakini bahwa mitos bermula sebagai deskripsi alegoris mengenai keadaan alam, namun perlahan-lahan diinterpretasikan secara harfiah: misalnya, secara puitis, laut digambarkan sebagai sesuatu yang penuh gejolak, sehingga laut diyakini sebagai dewa yang pengamuk.
Personifikasi
 Niks (dewi malam)
Niks (dewi malam)
Hemera (dewi siang)
Hemera (dewi siang)
Dalam mitologi Yunani, malam dan siang hari dipersonifikasikan sebagai seorang dewi.

Beberapa pemikir percaya bahwa mitos merupakan hasil personifikasi kekuatan dan benda mati. Menurut pemikiran ini, orang purba memuja fenomena alam seperti api dan udara, dan perlahan-lahan menggambarkannya sebagai dewa. Contohnya, menurut teori pemikiran mitopeia, orang purba cenderung memandang "sesuatu" sebagai "seseorang", bukan benda belaka; maka dari itu, mereka menggambarkan kejadian alam sebagai akibat tindakan dewa tertentu, sehingga menghasilkan suatu mitos.


Teori mitos-ritual

Menurut teori mitos-ritual, keberadaan mitos sangat erat dengan ritual. Teori ini mengklaim bahwa mitos muncul untuk menjelaskan ritual. Klaim ini pertama kali dicetuskan oleh sarjana biblikal William Robertson Smith. Menurut Smith, orang-orang mulai melaksanakan suatu ritual untuk alasan tertentu yang tidak ada hubungannya dengan mitos; kemudian, setelah mereka melupakan alasan sebenarnya mengenai pelaksanaan ritual tersebut, mereka mencoba melestarikan ritual tersebut dengan menciptakan suatu mitos dan mengklaim bahwa ritual tersebut dilaksanakan untuk mengenang kejadian yang diceritakan dalam mitos. Antropolog James Frazer memiliki teori yang sama. Frazer percaya bahwa manusia primitif mulai percaya pada hukum-hukum gaib; kemudian, ketika manusia mulai kehilangan keyakinannya mengenai sihir, mitos tentang dewa diciptakan dan mengklaim bahwa ritual magis kuno adalah ritual keagamaan yang dilakukan untuk menyenangkan hati para dewa.

http://id.wikipedia.org/wiki/Mitos

Klasifikasi dan Karakteristik Ilmu Pengetahuan


Dalam menghadapi berbagai ilmu pengetahuan, orang akan bertanya tentang jenis ilmu pengetahuan. Dengan perkataan lain, ilmu pengetahuan, kita golongkan menurut jenis tertentu. Hal ini merupakan masalah klasifikasi ilmu pengetahuan karena setiap klasifikasi menuntut suatu dasar. Dengan demikian, kita akan mempersoalkan dasar itu dahulu.

Adapun Klasifikasi Ilmu Pengetahuan di bagi menjadi 3 (tiga), antara lain:
1) Klasifikasi berdasarkan Subjek
2) Klasifikasi berdasarkan Objek
3) Klasifikasi berdasarkan membeda-bedakan ilmu pengetahuan alam dan ilmu sejarah.

Terdapat berbagai jenis ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini adalah klisifikasi dari ilmu pengetahuan :

1.Matematika

Istilah matematika berasal dari bahasa latin yaitu matematica. Istilah itu sendiri pada awalnya diambil dari bahasa yunani, matematike (Mathein) yang artinya berpikir atau belajar. Matematika timbul karena pikiran-pikiran manusia yang berhubungan dengan ide, proses dan penalaran. Matematika sebagai ratu sekaligus pelayan ilmu merupakan bentuk tertinggi dari logika. Sedangkan dipihak lain sebagai pelayan ilmu, matematika memberikan bukan saja sistem pengorganisasian ilmu yang bersifat logis tatapi juga menyatakan dalam bentuk model matematika. Banyak persoalan kehidupan yang memerlukan kemempuan berhitung dan mengukur. Dan banyak persoalan atau informasi disampaikan dengan bahasa matematika seperti diagram, grafik, persamaan matematika ataupun tabel. Mengkomunikasikan gagasan dengan bahasa matematika justru lebih praktis, sistematis dan efisien.


2.Ilmu Pengetahuan Sosial

Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kehidupan sosial dan menelaah masalah – masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social .fenomena sosial yang tejadi dalam suatu masyarakat tentunya mengalami berbagai perubahan. Rekaman peristiwa demi peristiwa dalam kehidupan semakin berganti dan tak terhentikan. Kemampuan sumber daya manusia pun dibutuhkan supaya terjadi keselarasan dalam berbagai bidang untuk menjalani kehidupan yang semakin kompleks. Ilmu pengetahuan sosial pun dibagi dalam beberapa klasifikasi seperti, berikut adalah beberapa contoh klasifikasi Ilmu pengetahuan sosial :

# Pengetahuan Sosial Geografi
Geografi berasal dari bahasa Yunani, yakni geos dan graphein. Geos artinya bumi sedangkan graphein artinya tulisan. Jadi, secara sederhana geografi bermakna tulisan atau cerita tentang bumi. Lengkapnya geografi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dengan lingkungannya.

# Pengetahuan Sosial Sejarah
Sejarah, dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan (terutama untuk raja-raja yang memerintah). Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu.

#Pengetahuan Sosial Sosologi
Sosiologi berasal dari bahasa yunani yaitu kata socius dan logos, di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Menurut ahli sosiologi lain yakni Emile Durkheim, sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
#Pengetahuan sosial ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

3, Ilmu Pengetahuan Alam

IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) atau sering disebut Sains, dalam Bahasa Inggris
“Science” adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala alam yang dapat dirumuskan kebenarannya secara empiris, Para ilmuan, termasuk Sir Isaac Newton melakukan eksperimen atau penyelidikan terhadap gejala alam. Kemudian, para ilmuan tersebut merumuskan temuannya untuk kemajuan bidang pengetahuan dan teknologi. Beberapa ahli di berbagai bidang merumuskan suatu definisi science yang operasional.:

♦ Fisher
Science adalah kumpulan pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan
metode-metode yang berdasarkan observasi.

♦ Carin
Science adalah suatu kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematik,
yang di dalam penggunaannya secara umum terbatas pada gejala-gejala alam.
Perkembangan science tidak hanya ditunjukkan oleh kumpulan fakta saja, tetapi
juga oleh timbulnya metode ilmiah dan sikap ilmiah.

♦ Nash seorang ahli kimia, menekanakan bahwa science adalah suatu proses
atau suatu cara untuk meneropong dunia.

♦ Wigner seorang ahli fisika mendefinisikan science sebagai gudang /
penyimpanan tentang gejala-gejala alam.

♦ Bube, seorang ahli fisika
Science adalah pengetahuan tentang dunia alamiah yang diperoleh dari
interaksi indera dengan dunia tersebut.
Deretan tersebut menunjukkan perbedaan objek dari yang paling sederhana sampai dengan yang paling kompleks. Objek ilmu pasti adalah yang paling bersahaja karena hanya menyangkut angka yang mengikuti aturan tertentu, pasti. Oleh karena itu, matematika disebut juga ilmu pasti. Meskipun paling bersahaja, matematika juga merupakan alat bagi segenap ilmu pengetahuan. Sementara itu, ilmu falak menambahkan unsur gerak terhadap matematika, misalnya kinematika. Objek ilmu alam adalah ilmu falak atau matematika ditambah dengan zat dan gaya, sedangkan objek ilmu kimia merupakan objek ilmu fisika ditambah dengan perubahan zat. Unsur gejala kehidupan dimasukkan pada objek ilmu hayat. Adapun sosiologi mempelejari gejala kehidupan manusia berkelompok sebagai makhluk sosial.

Karakteristik Umum Ilmu Pengetahuan
Ciri Ilmu perlu memperhatikan dua aspek, yaitu : sifat ilmu dan klasifikasi ilmu. Mengenai sifat ilmu akan dibahas dalam subbab ini, sedangkan mengenai klasifikasi ilmu akan dibahas pada subbab selanjutnya.
Ilmu pengetahuan mempunyai sifat, antara lain:
- Sistematik
- Konsisten (antara teori satu dengan yang lain tak bertentangan)
- Eksplisit    (disepakati dapat secara universal, bukan hanya dikalangan kecil).
- Ilmiah, benar (pembuktian dengan metode ilmiah).

Disamping itu suatu ilmu pengetahuan mempunyai ciri lain yaitu:
- bukan satu, melainkan banyak (plural)
- bersifat terbuka (dapat dikritik)
- berkaitan dalam memecahkan.

Ciri khas nyata dari ilmu pengetahuan (science) yang tidak dapat diingkari meskipun oleh para ilmuwan adalah bahwa ia tidak mengenal kata “kekal”. Apa yang dianggap salah di masa silam misalnya, dapat diakui kebenarannya di abad modern. Pandangan terhadap persoalan-persoalan ilmiah silih berganti, bukan saja dalam lapangan pembahasan satu ilmu saja, tetapi terutama juga dalam teori-teori setiap cabang ilmu pengetahuan. Dahulu, misalnya, segala sesuatu diterangkan dalam konsep material (istilah-istilah kebendaan) sampai-sampai manusia pun hendak dikatagorikan dalam konsep tersebut. Sekarang ini terdapat psikologi yang membahas mengenai jiwa, budi dan semangat, telah mengambil tempat tersendiri dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia.

Dalam redaksi lain dikatakan ilmu pengetahuan mempunyai ciri-ciri umum yaitu:
- Obyek ilmu pengetahuan adalah empiris.
- Ilmu pengetahuan mempunyai karakteristik tersendiri, yaitu mempunyai sistematika.
- Ilmu dihasilkan dari pengamatan, pengalaman studi dan pemikiran.
- Sumber segala ilmu adalah Tuhan, karena Dia yang menciptakannya.
- Fungsi ilmu adalah untuk keselamatan, kebahagiaan, pengamanan manusia dari segala sesuatu yang menyulitkan.

Jadi setiap ilmu pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan bila memiliki ciri-ciri atau karakteristik umum diatas. Sementera itu mengenai karakteristik khusus ilmu pengetahuan setelah adanya klasifikasi ilmu pengetahuan akan diterangkan kemudian.

http://muhfathurrohman.wordpress.com/2012/10/18/karakteristik-dan-klasifikasi-ilmu-pengetahuan/

Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan

A. Ilmu Pengetahuan Zaman Purba
Di dalam zaman purba secara garis besar ada dua masa yang tercatat, masa itu di antaranya :

Zaman batu
Mencakup masa antara 4.000.000 tahun sebelum masehi sampai kira-kira 20.000/10.000 tahun sebelum masehi. Adapun bahan-bahan yang ditemukan pada zaman ini antara lain :

Ilmu Pengetahuan

Pengertian Pengetahuan
Logika yang sedang kita pelajari adalah ilmu. Dalam bahasa indonesia “ilmu” seimbang dengan “science” dan dibedakan pemakaiannya secara jelas dengan kata “pengetahuan”. Dengan kata lain ilmu dengan pengetahuan mempunyai pengertian yang berbeda secara mendasar.